Saturday, November 15, 2008

Agama-agama : Haruskah Disatukan?

Ada hikmah di balik diciptakannya kebatilan dan para pembelanya di tengah-tengah umat. Dengan kebatilan itu tampaklah jurang pemisah antara kebenaran dan kebatilan, Islam dan kufur, serta ketaatan dan kemaksiatan. Dengan itu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan yang hak untuk menghancurkan yang batil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ
“Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil, lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap.” (Al-Anbiya: 18)
Allah telah membongkar niat-niat jahat dan keberadaan para penyokong kebatilan itu seperti dinyatakan dalam firman-Nya:
هُوَ الَّذِيْ أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ إِلاَّ اللَّهُ
“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah.” (Ali ‘Imran: 7)
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقًا يَلْوُوْنَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوْهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab, padahal dia bukan dari Al-Kitab. Dan mereka mengatakan (bahwa yang dibacanya itu datang) dari sisi Allah, padahal bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui.” (Ali ‘Imran: 78)
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى اْلأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan derajatnya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing. Jika kamu menghalaunya, diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, maka ceritakanlah kepada mereka kisah-kisah itu agar mereka berfikir.” (Al-A’raf: 176)
Berikut ini akan kami sebutkan orang-orang yang terlibat dan giat menyerukan penyatuan agama, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang mana mayoritas mereka terlanjur mendapatkan gelar “tokoh agama”. Apa yang kami sebutkan di sini tidak bermaksud membatasi, di antara mereka:
- Jamaluddin bin Shafdar Al-Afghani
- Muhammad ‘Abduh bin Hasan At-Turkumani. Di antara kegigihannya dalam menyebarkan propaganda setan ini, dia dan beberapa orang lainnya termasuk gurunya, Jamaluddin Al-Afghani, mendirikan sebuah organisasi di Beirut, yaitu organisasi “Persatuan dan Pendekatan” yang isinya pendekatan antara tiga agama. (Al-Ibthal, hal. 6)
- Hasan Al-Banna. Dia adalah pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin yang didirikannya pada abad ke-20 Masehi di Mesir, tepatnya Dzulqa’dah 1347 H di kota Ismailiyah, yang sebelumnya berupa “Lembaga Pendekatan antara Sunnah dan Syi’ah”. Bermula dari gagasan yang dikemukakannya, yaitu “Tolong-menolong dalam hal yang kita sepakati, dan saling mengormati (mutual respect) dalam hal yang kita berbeda”, maka dia mengatakan: “Permusuhan kita dengan Yahudi bukan karena agama.” (Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409, dari Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 38)
Kaidah yang digagasnya ini membuka peluang bagi umat Islam untuk masuk ke dalam aliran apa saja, baik aliran yang menisbatkan kepada Islam, seperti Rafidhah ataupun selain Islam, seperti Yahudi dan Nashrani, sehingga dari kaidah syaithaniyyah inilah bertolak propaganda “Teologi Pluralis” dan “Dialog Lintas Agama”. (Ushul wa Qawa’id Fi Al-Manhaj As-Salafi, hal. 18 -20)
- Hasan bin Abdullah At-Turabi (pimpinan Front Islam Nasional – Sudan). Dalam kaset ceramahnya yang berjudul Ta’dilul Qawanin dia mengatakan, “Boleh bagi seorang muslim untuk menjadi seorang Yahudi atau Nashrani, seperti halnya mereka (Yahudi dan Nashrani) dibolehkan untuk menjadi seorang muslim.” Di kesempatan lain dalam salah satu acara muhadharahnya, dengan tema “Ad-Daulah Baina Nazhariyah Wa Tathbiq” dia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkafirkan Yahudi atau Nashrani.” (‘Isyruna Ma’khadzan ‘Ala As-Sururiyah, hal. 2)
- Thariq Suwaidan. Ia berasal dari Kuwait, menjadi asisten dosen di sebuah fakultas teknologi. Ia bergabung dengan gerakan Ikhwanul Muslimin dan menjadi salah seorang dainya. Kaset-kaset ceramah dan buku-bukunya dipenuhi dengan propaganda “Teologi Pluralis”. (Ushul wa Qawa’id, hal. 18-20)
- Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Sejak kecil sang doktor ini dididik di lingkungan Ikhwanul Muslimin, bahkan berguru langsung kepada pimpinan utamanya Hasan Al-Banna, hingga akhirnya dia menjadi da’i besar Ikhwanul Muslimin sampai sekarang. Bertolak dari gagasan sang pimpinan, dia pun menjadi orang yang paling getol menyuarakan penyatuan agama. Hal ini terbukti dari sejumlah seminar yang dihadirinya, seperti seminar yang diselenggarakan di Libya tentang “Islam dan Kristen” pada tahun 1976, di Sudan pada tahun 1994 dengan tema “Teologi Pluralis dan Dialog Lintas Agama”, di Moskow pada tahun 1995 seputar “Islam dan Perundingan Agama-Agama Lain”, juga di Jerman pada tahun 1995. Di antara pernyataannya, dia mengatakan, “Sesungguhnya luasnya kehidupan itu meliputi agama, peradaban, dan kebudayaan. Dan sesungguhnya keberagaman ini termasuk dari maslahat manusia, tidaklah bertolak belakang dengan kemaslahatan manusia. Maka tidak bisa dipaksakan hanya ada satu peradaban dan satu agama saja di dunia ini.” (Ushul wa Qawa’id hal. 20, Raf’ul Litsam, hal. 78)
- Prof. Dr. Nurcholis Madjid. Laki-laki kelahiran Jombang, 17 Maret 1939 ini telah mempelopori gerakan sekularis di Indonesia sejak tahun 1970-an. Lewat buku “Pluralitas Agama” halaman 2 terbitan KOMPAS, dia menyuarakan teologi inklusif dan pluralis, katanya, “Umat Islam pun diperintahkan untuk senantiasa menegaskan bahwa kita semua para penganut kitab suci yang berbeda-beda itu, sama menyembah Tuhan Yang Maha Esa, dan sama-sama pasrah (muslim) kepada-Nya.”
- Prof. Dr. Harun Nasution. Dia lulusan McGill University, Kanada. Melalui bukunya yang berjudul “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” yang kemudian dijadikan buku utama mahasiswa IAIN se-Indonesia dalam mata kuliah “Pengantar Ilmu Agama Islam”, dia mengatakan, “Jelaslah kelihatan bahwa agama Yahudi, Kristen, dan Islam adalah satu asal…” Masih dalam buku itu, ia juga mengatakan, “Tetapi dalam pada itu kemurnian tauhid hanya dipelihara oleh Islam dan Yahudi.” (Islam Liberal, hal. 27-28)
- Budy Munawar Rachman (Yayasan Paramadina, Jakarta). Tulisan-tulisannya yang mengarah kepada propaganda Teologi Pluralis sangatlah jelas, seperti dalam situs www.islamlib.com berjudul “Memudarnya Kerukunan Hidup Beragama, Agama Harus Berdialog.”
- Muhammad Ali (dosen IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta). Dalam harian KOMPAS (14 Juli 2000) dia meluncurkan sebuah artikel yang berjudul “Paradigma Baru Misi Agama-Agama” katanya, “Dalam paradigma lama, kegiatan misi agama-agama penuh dengan prasangka teologis seperti klaim satu-satunya kebenaran (claim of the only truth) dan label kufur terhadap agama lain, ungkapan tidak ada penyelamatan selain pada agamaku, dan sejenisnya. Dalam paradigma baru, sikap yang dikembangkan adalah saling menghormati (mutual respect), saling mengakui eksistensi (mutual recognition), serta pengayaan iman (enrichment of faith). Sejalan dengan paradigma baru, sikap lain yang perlu dikembangkan adalah sikap relatively absolute atau absolutely relative, bahwa yang saya miliki memang benar, tetapi relatif bila dikaitkan dengan yang lain.” (Islam Liberal hal. 101)
- Said Agil Siraj (PBNU, Jakarta). Dari tulisannya yang berjudul “Laa Ilaha Illalloh juga”, dia mengatakan bahwa agama yang membawa misi tauhid adalah Yahudi, Nashrani, dan Islam. Dia juga mengatakan bahwa ketiga agama itu sama-sama memiliki komitmen untuk menegakkan tauhid. Tulisannya ini kemudian dimuat oleh Bambang Noorsena, tokoh Kristen Ortodoks-Syria dalam bukunya yang berjudul “Menuju Dialog Teologi Kristen – Islam”. (Islam Liberal, hal. 85)
- Seluruh tokoh-tokoh yang terlibat dan tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL), di mana mereka merumuskan gerakannya ke dalam beberapa hal, di antaranya:
Pertama: memperkokoh landasan demokrasi melalui penanaman nilai-nilai pluralisme, inklusifisme, dan humanisme.
Kedua: membangun kehidupan keberagamaan yang berdasarkan pada penghormatan atas perbedaan. (Islam Liberal, hal. 8)
Para pembaca, demikian itulah beberapa “tokoh” yang gencar melakukan propaganda penyatuan agama, agar kita senantiasa berhati-hati dari mereka dan dari propaganda-propagandanya. Selain itu, apa yang mereka serukan tersebut nyata-nyata hanyalah barang dagangan yang murahan dan kadaluwarsa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيْعَةٍ مِنَ اْلأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْلَمُوْنَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُوْرِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
Dan kita juga membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنْ هِيَ إِلاَّ فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ
“Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki.” (Al-A’raf: 155)
Para ahli batil itu akan terus melancarkan kerancuan-kerancuan dan kebatilan-kebatilannya, selaras dengan sumpah penggagasnya Iblis la’natullah ‘alaih, seperti dalam firman Allah:
لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيْمَ. ثُمَّ لآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيْهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِيْنَ
“Saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (Al-A’raf: 16-17)
وَقَدْ مَكَرُوْا مَكْرَهُمْ وَعِنْدَ اللَّهِ مَكْرُهُمْ وَإِنْ كَانَ مَكْرُهُمْ لِتَزُوْلَ مِنْهُ الْجِبَالُ
“Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya.” (Ibrahim: 46)
Namun, tidak ada yang patut untuk kita takuti, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pelindung. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِيْنَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوْتُ يُخْرِجُوْنَهُمْ مِنَ النُّوْرِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
“Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 257)
وَجَاهِدُوْا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيْكُمْ إِبْرَاهِيْمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هَذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلاَكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Al-Hajj: 78)
Kita diperintahkan Allah untuk menghindar dan tidak menyambut baik propaganda-propagandanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِيْنَ
“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (Al-Baqarah: 145)
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (Al-Maidah: 49)
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْ آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)
وَكَذَلِكَ أَنْزَلْنَاهُ حُكْمًا عَرَبِيًّا وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَمَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
“Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Qur’an itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (Ar-Ra’d: 37)
Wal ‘ilmu ‘indallah.

Judul Asli : Tokoh-Tokoh Penyeru Penyatuan Agama
Penulis : Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsari
Sumber : Majalah As-Syari’ah Online

Posted by elhadiry in 10:06:59 | Permalink | No Comments »

Penundukan Ajaran Agama di bawah Kendali Akal

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia adalah sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia ini menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas.
Salah satu keterbatasan manusia itu adalah kemampuan akalnya. Setiap manusia yang masih bersih fitrahnya akan mengakui hal ini. Akal manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat sesuatu secara sempurna, terlebih bila hakikat itu meliputi berbagai permasalahan.
Fungsi akal manusia yang paling besar adalah untuk mengetahui hakikat kebenaran. Apa kebenaran sejati itu? Sekali lagi, bagi orang yang fitrahnya masih suci, akan mengakui bahwa hanya dengan akalnya, seorang manusia tidak akan mencapai kebenaran sejati. Ia akan mengakui untuk mengetahui kebenaran harus melalui bimbingan Penciptanya yaitu Allah.
Namun tidak demikian dengan orang-orang yang terlalu “percaya diri” dengan kemampuan akalnya. Orang-orang yang merupakan penerus dari paham Mu’tazilah ini merasa tidak butuh dengan bimbingan Allah untuk mengetahui kebenaran. Tidak cukup sampai di situ, bahkan dengan lancangnya mereka “mengobrak-abrik” syariat Allah yang menurut akal mereka bukan merupakan kebenaran.
Di Indonesia gerakan ini sudah berlangsung cukup lama, antara lain dipelopori oleh Nurcholis Madjid, Munawir Syadzali, Ahmad Wahib, Harun Nasution, dan lain-lain. Kini, para pengusung madzhab ini bergabung dalam sebuah “sindikat” bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dikomandani oleh Ulil Abshar Abdalla. Di wadah inilah, ide-ide gila mereka dikeluarkan secara lebih intens.
Ciri gagasan gila mereka adalah berisi gugatan (protes) terhadap syariat Allah yang menurut mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akal mereka. Hampir semua sendi agama ini telah digugat mereka, seperti syariat tentang jilbab, hukum had, qishash, jenggot, jihad, larangan perkawinan antar agama, hukum waris, makna syahadat, kebenaran Al Qur’an, dan yang paling tinggi adalah gugatan terhadap Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. (www.islamlib.com)
Intinya, mereka tidak setuju dengan aturan-aturan Allah itu dan kemudian memunculkan gagasan yang berlawanan dengannya.
Seperti gagasan bahwa semua agama selain Islam adalah benar, telah lama dilontarkan oleh mereka. Di antaranya oleh orang yang mereka anggap sebagai pelopor gerakan “Pembaharu Pemikiran Islam” di Indonesia, Ahmad Wahib. Anak muda yang tidak diketahui di mana belajar agama ini berkata: “Aku bukan nasionalis, bukan Katolik, bukan sosialis. Aku bukan Budha, bukan Protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)
Ahmad Wahib yang kesehariannya sering bergaul dengan para romo Katolik dan mendapat banyak ‘kebaikan’ dari mereka berkata tentang teman dekatnya itu: “Aku tak yakin apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)
Dengan berbagai pernyataan yang nyleneh itu, dalam usia yang masih muda Ahmad Wahib telah menjadi “tokoh” nasional kebanggaan salibis. Pujian setinggi langit untuk Ahmad Wahib banyak menghiasai media massa salibis semasa hidupnya (Ahmad Wahid meninggal dalam usia 31 tahun dalam sebuah peristiwa kecelakaan).
Seruan yang sama juga sering dilontarkan Nurcholis Madjid dengan slogan pluralismenya. Intinya sama, yakni menyerukan bahwa semua agama memiliki kebenaran yang sama.
Tokoh lainnya yang cepat “naik daun” karena lebih berani (dan lebih lucu) dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataannya adalah Ulil Abshar Abdalla (pentolan Jaringan Islam Liberal/JIL). Tentang kebenaran agama selain Islam, Ulil Abshar mengatakan: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, bukan Islam yang paling benar.”
Dalam buku Fikih Lintas Agama (FLA) hal. 214 disebutkan: Ayat yang lebih tegas tentang keselamatan agama-agama lain adalah Surat Al-Baqarah ayat 62.
Dalam buku yang sama hal. 20, disebutkan: Kesamaan dan kesatuan semua agama para nabi juga ditegaskan oleh Nabi sambil digambarkan bahwa para nabi itu satu saudara lain ibu, namun agama mereka satu dan sama. Salah satunya adalah hadits Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku lebih berhak atas ‘Isa putra Maryam di dunia dan di akhirat, para nabi adalah satu ayah dari ibu yang berbeda-beda dan agama mereka adalah satu.”
Pada hal. 21 disebutkan: …penjelasan tersebut menegaskan prinsip-prinsip hubungan antar agama yang dapat diturunkan dari Al Qur’an yang menegaskan adanya pluralisme agama.
Kutipan-kutipan di atas memuat kesimpulan berikut ini:
- Bukan Islam yang paling benar.
- Agama-agama selain Islam adalah agama yang selamat.
- Pluralisme agama dibenarkan Al Qur’an dan hadits Nabi.
Bantahan:
Mereka berkesimpulan bahwa bukan Islam yang paling benar. Yang lain, apapun agama itu –demikian yang tampak dari ucapannya– juga benar. Bahkan mungkin lebih benar dari Islam. Demikian yang dipahami dari ucapan mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِنْ يَقُوْلُوْنَ إِلا كَذِبًا
“Sungguh besar kalimat yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (Al-Kahfi: 5)
Sesungguhnya seorang muslim yang masih suci fitrahnya tahu kebatilan ucapan ini. Kalimat ini adalah ucapan kufur dan merupakan perkataan tentang agama Allah tanpa ilmu. Namun jika hati tertutup, siapapun dia tidak akan mengetahui kebatilannya, bahkan lebih parah karena hal itu dianggap sebagai sesuatu yang benar. Alasannya sepele: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran.” Dengan mudahnya ia menyimpulkan dengan akalnya. Apakah setiap orang yang menuju kepada kebenaran itu akan sampai? Tentu jawabnya tidak. Ibnu Mas’ud mengatakan: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.”
Ini adalah sesuatu yang sama-sama kita saksikan. Tidak akan memungkirinya kecuali orang yang congkak. Kalau jalan Yahudi, Nashrani, Majusi dan agama lain itu benar, untuk apa Nabi mengajak mereka masuk Islam, dan ketika mereka menolak terjadi permusuhan dan pertumpahan darah? Bagaimana kemudian dianggap agama selain Islam lebih benar?! Fa’tabiru ya Ulil Abshar! (maka hendaknya engkau perhatikan wahai orang yang memiliki pandangan).
Kesimpulan kedua, agama lain selain Islam adalah agama yang selamat, artinya tidak dimurkai Allah dan (para penganutnya) tidak diadzab.
Tentu ini bukan ucapan seorang muslim dan tak ada seorang muslim yang hakiki kecuali tahu betapa batil, sesat, dan kufurnya kalimat ini. Sayangnya ia mengelabuhi orang dengan berdalil surat Al-Baqarah ayat 62:
إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِيْنَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” Ia memahami ayat tersebut dengan akal yang sudah terkotori oleh noda pluralisme, sehingga menganggap masing-masing dari Yahudi dan Nashrani benar dan selamat.
Ibarat mereka seperti orang yang membaca ayat yang artinya “Celaka orang yang shalat…” (Al-Ma’un: 4) lalu berhenti dan tidak diteruskan. Atau ayat “Jangan kalian mendekati shalat…” dan tidak dibaca kelanjutan ayatnya (yang berbunyi) “dalam keadaan kalian mabuk.” (An-Nisa: 43)
Sungguh ini adalah akhlak Yahudi yang beriman dengan sebagian ayat dan kafir dengan sebagian yang lain.
أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّوْنَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)
Bukankah kita dalam memahami ayat Al Qur’an harus merujuk kepada ayat lain yang menjelaskannya, demikian pula merujuk kepada hadits Nabi yang Allah pasrahi untuk menjelaskan Al Qur’an? Dikemanakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُوْنَ. اتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللَّهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31)
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ جَمِيْعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam’. Katakanlah: ‘Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?’ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 17)
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يَابَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اعْبُدُوْا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنْصَارٍ. لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوْا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya al-jannah, dan tempatnya ialah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73)
Dan sekian banyak ayat dan hadits lain yang dengan sangat tegas mengkafirkan mereka (Yahudi dan Nashrani). Bagaimana mereka dikatakan selamat, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala mengubah mereka menjadi babi dan kera:
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوْبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوْتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ
“Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasiq) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati mereka dengan lisan Dawud dan ‘Isa:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (Al-Maidah: 78)
Allah  mengatakan:
قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوْبِكُمْ
“Katakanlah, mengapa Allah mengadzab kalian dengan dosa-dosa kalian?” (Al-Maidah: 18)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Tidaklah mendengar (seruan) aku seorang Yahudi atau Nashrani lalu tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya kecuali ia termasuk ahli neraka.” (Shahih, HR. Muslim)
Kalau kita perhatikan baik-baik ayat yang dipakai sebagai dalil oleh mereka (QS. Al-Baqarah: 62), akan nampak bahwa ayat tersebut sama sekali tidak mendukung paham pluralisme dan maha suci Kalamullah untuk dikatakan mendukung pluralisme.
Bukankah ayat tersebut memberikan syarat, yaitu beriman kepada Allah? Apakah Yahudi dan Nashrani atau Majusi beriman kepada Allah? Jawabnya, tidak! Karena beriman kepada Allah bukan hanya beriman dengan adanya Allah. Bila hanya percaya dengan keberadaan Allah maka Iblispun beriman, orang munafiq pun beriman, dan Fir’aun pun beriman.
Tidak ada yang mengatakan demikian kecuali orang yang sejenis mereka. Iman kepada Allah mencakup keimanan tentang adanya Allah dan keesaannya yang tiada sekutu baginya. Sedangkan Yahudi menyekutukan Allah dengan ‘Uzair, dan Nashrani menyekutukan Allah dengan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam.
Di antara keimanan kepada Allah adalah meyakini uluhiyyah Allah yakni memberikan ibadah hanya kepada Allah dan meyakini hal itu. Sedangkan Yahudi dan Nashrani mereka beribadah kepada selain Allah bahkan kepada pendeta-pendeta.
Ayat itu juga memberikan syarat dalam beramal shalih. Yahudi dan Nashrani tidak melakukan amal shalih karena syarat amal shalih tidak mereka penuhi. Di antaranya yang merupakan syarat dasar yaitu iman, tidak mereka penuhi. Kemudian ikhlas, mereka juga tidak penuhi karena mereka beramal untuk selain Allah.
Bagaimana mungkin mereka dikatakan selamat sementara tidak memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang beriman. Pahamilah wahai yang berakal sehat. Jadi ayat ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Dan ini berlaku sebelum datangnya Islam. Oleh karenanya Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan bahwa setelah itu turunlah ayat 85 Surat Ali Imran:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Zubdatuttafsir)
Di ayat lain, Allah menganggap mereka bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagaimana dalam ayat 29 Surat At-Taubah:
قَاتِلُوْا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُوْنَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Adapun hadits yang mereka pakai juga tidak mendukung pluralisme sama sekali. Sebab kesamaan agama para rasul itu adalah pada intinya yaitu agama tauhid dan beribadah hanya kepada Allah. Ternyata hal ini pun dilanggar oleh para pengikut rasul, terutama setelah datangnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas bagaimana mereka bisa dianggap sama dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Hadits itu juga menunjukan bahwa syariat para rasul berbeda-beda. Itu yang dimaksud –wallahu a’lam– dengan saudara sebapak lain ibu? (Lihat Syarah Shahih Muslim hadits no. 6085, Kitab Al-Fadhail)
Tapi pada prakteknya justru JIL ingin menyamakan syariat mereka semua sehingga membolehkan kawin dan waris beda agama. Tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berperang melawan Yahudi demi agama lalu menyabdakan sebuah hadits yang mendukung pluralisme agama.

Membolehkan perkawinan antar agama secara mutlak
Islam membolehkan seorang muslim menikahi wanita ahlul kitab Yahudi atau Nashrani:
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوْهُنَّ أُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلاَ مُتَّخِذِيْ أَخْدَانٍ
“(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5)
Tapi tentu dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya yaitu pihak laki-laki benar-benar melakukannya untuk menjaga dari maksiat zina dan sejenisnya serta benar-benar menjauhi zina, kemudian pihak wanitanya juga demikian yaitu wanita yang menjaga diri dari perbuatan keji. Semua itu karena hikmah dan tujuan yang luhur dan itu sekilas tampak dari syarat-syarat tersebut. Untuk menjelaskan secara luas tempat ini tidaklah cukup, namun tentu kita yakin bahwa semua syariat Allah pasti demi hikmah yang tinggi yang Ia kehendaki.
Dengan hikmah-Nya pula, Allah mengharamkan sebaliknya yakni seorang wanita muslimah dinikahi orang kafir siapapun dia. Tapi kelompok JIL menganggap semuanya boleh dan hal itu diatasnamakan Islam. Ulil mengatakan: “Jadi, soal pernikahan laki-laki non muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terkait dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang.” (Fikih Lintas Agama hal. 164)
Kesimpulan ucapannya adalah:
1. Larangan dalam menikah beda agama ini tidak jelas.
2. Larangan saat itu hanya bersifat sosial kontekstual yang dapat berubah dan bukan merupakan alasan teologi.
3. Ini dianggapnya sebagai sebuah kemajuan.
4. Boleh menikah beda agama apapun alirannya
Bantahan:
Bagaimana dia bisa mengatakan larangan itu tidak jelas? Barangkali ia tidak pernah baca Al Qur’an sampai khatam atau membaca tapi tidak tahu maknanya. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 221:
وَلاَ تَنْكِحُوْا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنُوْا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُوْنَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke an-naar, sedang Allah mengajak ke al-jannah dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
Dalam ayat itu terdapat dua larangan:
1. Menikahi wanita musyrik.
2. Menikahkan wanita muslimah kepada laki-laki musyrik.
Dan ahlul kitab itu termasuk musyrik berdasarkan firman Allah dalam At-Taubah ayat 31:
اتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللَّهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Lihat Tafsir Adhwa-ul Bayan, 1/143)
Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma mengatakan: “Saya tidak tahu ada syirik yang lebih besar daripada seseorang yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah ‘Isa.”
Namun keumuman larangan yang pertama yakni menikahi wanita musyrik, telah diberi kekhususan yaitu bahwa wanita musyrik dari kalangan ahlul kitab dengan syarat-syaratnya boleh dinikahi lelaki muslim sebagaimana terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 5. Adapun larangan yang kedua maka itu tetap pada keumumannya. Sehingga lelaki siapapun baik dari Yahudi, Majusi, Nashrani dan yang lain maka haram menikahi seorang wanita muslimah. Ayat itu jelas dan itu merupakan ijma’ (kesepakatan) umat seperti kata Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ini dan Al-Imam Asy-Syaukani.Bagaimana kemudian Ulil mengatakan tidak jelas dalil yang melarangnya?
Lebih jelas lagi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ
“Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)
Adapun alasan bahwa larangan itu bersifat kontekstual, inilah yang kami maksud memahami ayat atau hadits yakni agama ini dengan akal yang mengakibatkan pemahaman itu berbalik yakni menolak hukum ayat tersebut.
Yang demikian pasti terjatuh dalam kesesatan. Buktinya, sekilas kita melihat di awal dia katakan bahwa dalil yang melarang tidak jelas. Artinya, secara halus ia mengingkari adanya larangan. Lalu di saat lain ia katakan larangan itu bersifat kontekstual, artinya ia akui adanya larangan. Bukankah ini tanaqudh (terjadi kontradiksi) antar ucapannya sendiri?!
Cukup pembaca yang budiman mengetahui batilnya pendapat itu, dengan melihat hasil akhirnya adalah mengingkari ayat dan hadits yang melarangnya.
Kemudian sesungguhnya larangan itu sebabnya tidak seperti yang dia ungkapkan. Sebab kalau kita perhatikan ayat tersebut, Allah telah menyebutkan hikmah syariat itu di akhir ayat: أُولَئِكَ يَدْعُوْن إِلَى النَّارِ “…mereka mengajak ke an-naar…”
Asy-Syaukani mengatakan: “Dengan mushaharah (pernikahan), berkeluarga serta hidup bersama dengan mereka terdapat bahaya besar terhadap wanita yang menikah dengan mereka dan terhadap anaknya. Maka tidak boleh bagi kaum mukminin untuk mencampakkan diri dalam (fitnah) ini dan masuk padanya.” Kata beliau juga sebelumnya: “Hal itu karena ada penghinaan terhadap Islam.” (Lihat Zubdatuttafsir hal. 44). Dan hikmah seperti ini terus berlaku tidak hanya di zaman Nabi.
Hikmah ini tentu berbeda ketika pihak laki-laki adalah seorang muslim dan wanitanya ahlul kitab. Tidak seorangpun memungkiri kecuali orang yang tidak bisa diajak berfikir, apalagi memahami dalil. Dan tentu di sana terdapat lebih banyak lagi hikmah lain yang tidak cukup untuk diuraikan di sini atau belum kita ketahui. Yang jelas Allah Maha Hakim.
Dengan gugurnya dua alasan orang-orang JIL ini, maka gugurlah secara otomatis hukum yang mereka tentukan. Dan tetap tegarlah hukum Allah sepanjang zaman.
Ini hanya contoh dari pendapat-pendapat mereka yang nyleneh dari sekian banyak pendapat. Namun semua pendapat mereka itu kebatilannya tidak jauh dari apa yang dicontohkan, bahkan mungkin lebih batil, lebih berbahaya dan juga lebih lemah dari sarang laba-laba.
Mereka mesti bertaubat kepada Allah dan mesti tahu bahwa mereka amat sangat lemah untuk bicara dalam agama. Ini kalau mereka tidak punya niat jelek dan jahat terhadap Islam dan muslimin. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 169)
Bagi kaum muslimin hendaknya menjauhi mereka sejauh-jauhnya, juga buku dan siaran serta uraian mereka demi keselamatan agama.
Ingatlah sabda Nabi yang artinya: “Akan datang tahun-tahun yang menipu, yang dusta dianggap jujur, yang jujur dianggap dusta, yang khianat dianggap amanah dan yang amanah dianggap khianat dan pada tahun-tahun itu Ruwaibidhah pun berbicara.” Beliau ditanya: “Apa Ruwaibidhah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang hina (yakni dangkal ilmunya) bicara dalam urusan yang besar.” (HR. Ibnu Majah dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 3650, lihat pula Ash-Shahihah no. 1887)

Hadits tentang akal
اَلدِّيْنُ هُوَ اْلعَقْلُ وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak punya agama, maka ia tidak punya akal.”
Hadits ini atau yang semakna dengannya begitu masyhur. Tak jarang kita mendengarnya dari para khatib dan muballigh, bahkan menjadi salah satu landasan mereka yang mengkultuskan akal. Untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kedudukannya dalam timbangan kritik hadits, mari kita melihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani, seorang ulama ahli hadits abad ini.
Beliau mengatakan: Hadits ini batil. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam kitabnya Al-Kuna dan Ad- Dulabi meriwayatkan darinya dalam kitabnya Al-Kuna wal Asma (2/104) melalui seorang rawi bernama Bisyr bin Ghalib bin Bisyr bin Ghalib dari Az-Zuhri dari Mujammi’ bin Jariyah dari pamannya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa kalimat “Agama adalah akal.” An-Nasai mengatakan: “Hadits ini batil, mungkar.”
Saya katakan: “Sebabnya adalah karena Bisyr ini majhul (tidak dikenal) sebagaimana dikatakan oleh Al-Azdi dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal fi Naqdirrijal dan oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan.
Al-Harits bin Abu Usamah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir sebanyak tigapuluh sekian hadits yang menerangkan tentang keutamaan akal. Ibnu Hajar mengomentarinya: “Semuanya palsu (maudhu’).”
Di antaranya adalah hadits yang kita bahas ini, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Dzailul La’ali Al-Mashnu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah (hal. 4-10) dan dinukil pula dari beliau oleh Al-‘Allamah Muhammad bin Thahir Al-Hindi dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 29-30).
Sedangkan Dawud bin Al-Muhabbir (tersebut di atas) dikatakan oleh Adz-Dzahabi:
“Dia adalah penulis buku Al-’Aql (akal). Duhai seandainya ia tidak menulisnya.” Al-Imam Ahmad mengatakan: “Dia sesungguhnya tidak tahu tentang hadits.”
Abu Hatim mengatakan: “Haditsnya lenyap, tidak bisa dipercaya.”
Ad-Daruquthni mengatakan: “(Haditsnya) ditinggalkan.”
Abdul Ghani meriwayatkan dari Ad-Daruquthni bahwa ia mangatakan: “Buku Al-’Aql (hadits-haditsnya) dipalsu oleh Maisarah bin Abdi Rabbih. Buku itu dicuri oleh Dawud bin Al-Muhabbir lalu dirangkai sendiri sanadnya, tidak seperti sanad Maisarah, lalu dicuri oleh Abdul ‘Aziz bin Abi Raja’ kemudian dicuri oleh Sulaiman bin ‘Isa As-Sijzi.”
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Di antara yang perlu diingatkan bahwa seluruh hadits yang menerangkan keutamaan akal adalah hadits-hadits yang sama sekali tidak shahih, berkisar antara lemah dan palsu. Dan aku telah meneliti hadits-hadits yang disebut oleh Abu Bakr bin Abid Dunya dalam kitabnya yang berjudul Al-’Aql wa Fadhluhu (akal dan keutamaanya), maka saya dapati seperti yang tadi saya katakan, tidak sedikitpun yang shahih.”
Ibnul Qayyim mengatakan dalam bukunya Al-Manar (hal. 25): “Hadits-hadits tentang akal semuanya dusta.” (diterjemahkan dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 1)
Hadits lain yang semakna:
قِوَامُ الْمَرْءِ عَقْلُهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Penegak seseorang adalah akalnya dan tiada agama bagi yang tidak memiliki akal.”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Hadits ini maudhu’ (palsu).” Sebabnya, hadits ini diriwayatkan melalui seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir yang telah dijelaskan di atas. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 370).
Wallahu a’lam.

Penulis : Al-Ustadz Qomar Suaidi Lc.

Posted by elhadiry in 09:59:49 | Permalink | No Comments »

Mengenal Allah

Tak kenal maka tak sayang, demikian bunyi pepatah. Banyak orang mengaku mengenal Allah, tapi mereka tidak cinta kepada Allah. Buktinya, mereka banyak melanggar perintah dan larangan Allah. Sebabnya, ternyata mereka tidak mengenal Allah dengan sebenarnya.

Sekilas, membahas persoalan bagaimana mengenal Allah bukan sesuatu yang asing. Bahkan mungkin ada yang mengatakan untuk apa hal yang demikian itu dibahas? Bukankah kita semua telah mengetahui dan mengenal pencipta kita? Bukankah kita telah mengakui itu semua?

Kalau mengenal Allah sebatas di masjid, di majelis dzikir, atau di majelis ilmu atau mengenal-Nya ketika tersandung batu, ketika mendengar kematian, atau ketika mendapatkan musibah dan mendapatkan kesenangan, barangkali akan terlontar pertanyaan demikian.

Yang dimaksud dalam pembahasan ini yaitu mengenal Allah yang akan membuahkan rasa takut kepada-Nya, tawakal, berharap, menggantungkan diri, dan ketundukan hanya kepada-Nya. Sehingga kita bisa mewujudkan segala bentuk ketaatan dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh-Nya. Yang akan menenteramkan hati ketika orang-orang mengalami gundah-gulana dalam hidup, mendapatkan rasa aman ketika orang-orang dirundung rasa takut dan akan berani menghadapi segala macam problema hidup.

Faktanya, banyak yang mengaku mengenal Allah tetapi mereka selalu bermaksiat kepada-Nya siang dan malam. Lalu apa manfaat kita mengenal Allah kalau keadaannya demikian? Dan apa artinya kita mengenal Allah sementara kita melanggar perintah dan larangan-Nya?

Maka dari itu mari kita menyimak pembahasan tentang masalah ini, agar kita mengerti hakikat mengenal Allah dan bisa memetik buahnya dalam wujud amal.

Mengenal Allah ada empat cara yaitu mengenal wujud Allah, mengenal Rububiyah Allah, mengenal Uluhiyah Allah, dan mengenal Nama-nama dan Sifat-sifat Allah.

Keempat cara ini telah disebutkan Allah di dalam Al Qur’an dan di dalam As Sunnah baik global maupun terperinci.

Ibnul Qoyyim dalam kitab Al Fawaid hal 29, mengatakan: “Allah mengajak hamba-Nya untuk mengenal diri-Nya di dalam Al Qur’an dengan dua cara yaitu pertama, melihat segala perbuatan Allah dan yang kedua, melihat dan merenungi serta menggali tanda-tanda kebesaran Allah seperti dalam firman-Nya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang dan malam terdapat (tanda-tanda kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memiliki akal.” (QS. Ali Imran: 190)

Juga dalam firman-Nya yang lain: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang, serta bahtera yang berjalan di lautan yang bermanfaat bagi manusia.” (QS. Al Baqarah: 164)

Mengenal Wujud Allah.

Yaitu beriman bahwa Allah itu ada. Dan adanya Allah telah diakui oleh fitrah, akal, panca indera manusia, dan ditetapkan pula oleh syari’at.

Ketika seseorang melihat makhluk ciptaan Allah yang berbeda-beda bentuk, warna, jenis dan sebagainya, akal akan menyimpulkan adanya semuanya itu tentu ada yang mengadakannya dan tidak mungkin ada dengan sendirinya. Dan panca indera kita mengakui adanya Allah di mana kita melihat ada orang yang berdoa, menyeru Allah dan meminta sesuatu, lalu Allah mengabulkannya. Adapun tentang pengakuan fitrah telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu menurunkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman ): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu’ Mereka menjawab: ‘(Betul Engkau Tuhan kami) kami mempersaksikannya (Kami lakukan yang demikian itu) agar kalian pada hari kiamat tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan-Mu) atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang setelah mereka.’.” (QS. Al A’raf: 172-173)

Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa fitrah seseorang mengakui adanya Allah dan juga menunjukkan, bahwa manusia dengan fitrahnya mengenal Rabbnya. Adapun bukti syari’at, kita menyakini bahwa syari’at Allah yang dibawa para Rasul yang mengandung maslahat bagi seluruh makhluk, menunjukkan bahwa syari’at itu datang dari sisi Dzat yang Maha Bijaksana. (Lihat Syarah Aqidah Al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin hal 41-45)

Mengenal Rububiyah Allah
Rububiyah Allah adalah mengesakan Allah dalam tiga perkara yaitu penciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan pengaturan-Nya. (Lihat Syarah Aqidah Al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin hal 14)

Maknanya, menyakini bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rizki, mendatangkan segala mamfaat dan menolak segala mudharat. Dzat yang mengawasi, mengatur, penguasa, pemilik hukum dan selainnya dari segala sesuatu yang menunjukkan kekuasaan tunggal bagi Allah.

Dari sini, seorang mukmin harus meyakini bahwa tidak ada seorangpun yang menandingi Allah dalam hal ini. Allah mengatakan: “’Katakanlah!’ Dialah Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya sgala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al Ikhlash: 1-4)

Maka ketika seseorang meyakini bahwa selain Allah ada yang memiliki kemampuan untuk melakukan seperti di atas, berarti orang tersebut telah mendzalimi Allah dan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.

Dalam masalah rububiyah Allah sebagian orang kafir jahiliyah tidak mengingkarinya sedikitpun dan mereka meyakini bahwa yang mampu melakukan demikian hanyalah Allah semata. Mereka tidak menyakini bahwa apa yang selama ini mereka sembah dan agungkan mampu melakukan hal yang demikian itu. Lalu apa tujuan mereka menyembah Tuhan yang banyak itu? Apakah mereka tidak mengetahui jikalau ‘tuhan-tuhan’ mereka itu tidak bisa berbuat apa-apa? Dan apa yang mereka inginkan dari sesembahan itu?

Allah telah menceritakan di dalam Al Qur’an bahwa mereka memiliki dua tujuan. Pertama, mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan sedekat-dekatnya sebagaimana firman Allah:

“Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong (mereka mengatakan): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami di sisi Allah dengan sedekat-dekatnya’.” (Az Zumar: 3 )

Kedua, agar mereka memberikan syafa’at (pembelaan ) di sisi Allah. Allah berfirman:

“Dan mereka menyembah selain Allah dari apa-apa yang tidak bisa memberikan mudharat dan manfaat bagi mereka dan mereka berkata: ‘Mereka (sesembahan itu) adalah yang memberi syafa’at kami di sisi Allah’.” (QS. Yunus: 18, Lihat kitab Kasyfusy Syubuhat karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab)

Keyakinan sebagian orang kafir terhadap tauhid rububiyah Allah telah dijelaskan Allah dalam beberapa firman-Nya:
“Kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka? Mereka akan menjawab Allah.” (QS. Az Zukhruf: 87)
“Dan kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan yang menundukkan matahari dan bulan? Mereka akan mengatakan Allah.” (QS. Al Ankabut: 61)
“Dan kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan bumi setelah matinya? Mereka akan menjawab Allah.” (QS. Al Ankabut: 63)

Demikianlah Allah menjelaskan tentang keyakinan mereka terhadap tauhid Rububiyah Allah. Keyakinan mereka yang demikian itu tidak menyebabkan mereka masuk ke dalam Islam dan menyebabkan halalnya darah dan harta mereka sehingga Rasulullah mengumumkan peperangan melawan mereka.

Makanya, jika kita melihat kenyataan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, kita sadari betapa besar kerusakan akidah yang melanda saudara-saudara kita. Banyak yang masih menyakini bahwa selain Allah, ada yang mampu menolak mudharat dan mendatangkan mamfa’at, meluluskan dalam ujian, memberikan keberhasilan dalam usaha, dan menyembuhkan penyakit. Sehingga, mereka harus berbondong-bondong meminta-minta di kuburan orang-orang shalih, atau kuburan para wali, atau di tempat-tempat keramat.

Mereka harus pula mendatangi para dukun, tukang ramal, dan tukang tenung atau dengan istilah sekarang paranormal. Semua perbuatan dan keyakinan ini, merupakan keyakinan yang rusak dan bentuk kesyirikan kepada Allah.

Ringkasnya, tidak ada yang bisa memberi rizki, menyembuhkan segala macam penyakit, menolak segala macam marabahaya, memberikan segala macam manfaat, membahagiakan, menyengsarakan, menjadikan seseorang miskin dan kaya, yang menghidupkan, yang mematikan, yang meluluskan seseorang dari segala macam ujian, yang menaikkan dan menurunkan pangkat dan jabatan seseorang, kecuali Allah. Semuanya ini menuntut kita agar hanya meminta kepada Allah semata dan tidak kepada selain-Nya.

Mengenal Uluhiyah Allah
Uluhiyah Allah adalah mengesakan segala bentuk peribadatan bagi Allah, seperti berdo’a, meminta, tawakal, takut, berharap, menyembelih, bernadzar, cinta, dan selainnya dari jenis-jenis ibadah yang telah diajarkan Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Memperuntukkan satu jenis ibadah kepada selain Allah termasuk perbuatan dzalim yang besar di sisi-Nya yang sering diistilahkan dengan syirik kepada Allah.
Allah berfirman di dalam Al Qur’an:
“Hanya kepada-Mu ya Allah kami menyembah dan hanya kepada-Mu ya Allah kami meminta.” (QS. Al Fatihah: 5)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah membimbing Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dengan sabda beliau:
“Dan apabila kamu minta maka mintalah kepada Allah dan apabila kamu minta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)

Allah berfirman:
“Dan sembahlah Allah dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (QS. An Nisa: 36)

Allah berfirman:
“Hai sekalian manusia sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah: 21)

Dengan ayat-ayat dan hadits di atas, Allah dan Rasul-Nya telah jelas mengingatkan tentang tidak bolehnya seseorang untuk memberikan peribadatan sedikitpun kepada selain Allah karena semuanya itu hanyalah milik Allah semata.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Allah berfirman kepada ahli neraka yang paling ringan adzabnya. ‘Kalau seandainya kamu memiliki dunia dan apa yang ada di dalamnya dan sepertinya lagi, apakah kamu akan menebus dirimu? Dia menjawab ya. Allah berfirman: ‘Sungguh Aku telah menginginkan darimu lebih rendah dari ini dan ketika kamu berada di tulang rusuknya Adam tetapi kamu enggan kecuali terus menyekutukan-Ku.” ( HR. Muslim dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu )

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Allah berfirman dalam hadits qudsi: “Saya tidak butuh kepada sekutu-sekutu, maka barang siapa yang melakukan satu amalan dan dia menyekutukan Aku dengan selain-Ku maka Aku akan membiarkannya dan sekutunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu )

Contoh konkrit penyimpangan uluhiyah Allah di antaranya ketika seseorang mengalami musibah di mana ia berharap bisa terlepas dari musibah tersebut. Lalu orang tersebut datang ke makam seorang wali, atau kepada seorang dukun, atau ke tempat keramat atau ke tempat lainnya. Ia meminta di tempat itu agar penghuni tempat tersebut atau sang dukun, bisa melepaskannya dari musibah yang menimpanya. Ia begitu berharap dan takut jika tidak terpenuhi keinginannya. Ia pun mempersembahkan sesembelihan bahkan bernadzar, berjanji akan beri’tikaf di tempat tersebut jika terlepas dari musibah seperti keluar dari lilitan hutang.

Ibnul Qoyyim mengatakan: “Kesyirikan adalah penghancur tauhid rububiyah dan pelecehan terhadap tauhid uluhiyyah, dan berburuk sangka terhadap Allah.”

Mengenal Nama-nama dan Sifat-sifat Allah

Maksudnya, kita beriman bahwa Allah memiliki nama-nama yang Dia telah menamakan diri-Nya dan yang telah dinamakan oleh Rasul-Nya. Dan beriman bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang tinggi yang telah Dia sifati diri-Nya dan yang telah disifati oleh Rasul-Nya. Allah memiliki nama-nama yang mulia dan sifat yang tinggi berdasarkan firman Allah:

“Dan Allah memiliki nama-nama yang baik.” (Qs. Al A’raf: 186)

“Dan Allah memiliki permisalan yang tinggi.” (QS. An Nahl: 60)

Dalam hal ini, kita harus beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan apa yang dimaukan Allah dan Rasul-Nya dan tidak menyelewengkannya sedikitpun. Imam Syafi’i meletakkan kaidah dasar ketika berbicara tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagai berikut: “Aku beriman kepada Allah dan apa-apa yang datang dari Allah dan sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Allah. Aku beriman kepada Rasulullah dan apa-apa yang datang dari Rasulullah sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Rasulullah” (Lihat Kitab Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin hal 36)

Ketika berbicara tentang sifat-sifat dan nama-nama Allah yang menyimpang dari yang dimaukan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka kita telah berbicara tentang Allah tampa dasar ilmu. Tentu yang demikian itu diharamkan dan dibenci dalam agama. Allah berfirman:
“Katakanlah: ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tampa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah (keterangan) untuk itu dan (mengharamkan) kalian berbicara tentang Allah tampa dasar ilmu.” (QS. Al A’raf: 33)

“Dan janganlah kamu mengatakan apa yang kamu tidak memiliki ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan diminta pertanggungan jawaban.” (QS. Al Isra: 36)

Wallahu ‘alam

 Penulis : Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah an Nawawi

Posted by elhadiry in 09:42:47 | Permalink | No Comments »

Friday, November 14, 2008

Prinsip-prinsip Mengkaji Agama

 Menuntut ilmu agama tidak cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yang telah digariskan syariat. Tujuannya agar tidak bingung menghadapi seruan dari banyak kelompok dakwah. Dan yang paling penting, tidak terjatuh kepada pemahaman yang menyimpang!

Dewasa ini banyak sekali ‘jalan’ yang ditawarkan untuk mempelajari dienul Islam. Masing-masing pihak sudah pasti mengklaim jalannya sebagai yang terbaik dan benar. Melalui berbagai cara mereka berusaha meraih pengikut sebanyak-banyaknya. Lihatlah sekeliling kita. Ada yang menawarkan jalan dengan memenej qalbunya, ada yang mengajak untuk ikut hura-huranya politik, ada yang menyeru umat untuk segera mendirikan Khilafah Islamiyah, ada pula yang berkelana dari daerah satu ke daerah lain mengajak manusia ramai-ramai ke masjid.

Namun lihat pula sekeliling kita. Kondisi umat Islam masih begini-begini saja. Kebodohan dan ketidakberdayaan masih menyelimuti. Bahkan sepertinya makin bertambah parah.
Adakah yang salah dari tindakan mereka? Ya, bila melihat kondisi umat yang semakin jatuh dalam kegelapan, sudah pasti ada yang salah. Mengapa mereka tidak mengajak umat untuk kembali mempelajari agamanya saja? Mengapa mereka justru menyibukkan umat dengan sesuatu yang berujung kesia-siaan?

Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pewaris Nabi selalu berusaha mengamalkan apa yang diwasiatkan Rasulullah untuk mengajak umat kembali mempelajari agamanya. Dalam berbagai hal, Ahlussunnah tidak akan pernah keluar dari jalan yang telah digariskan oleh Nabi . Lebih-lebih dalam mengambil dan memahami agama di mana hal itu merupakan sesuatu yang sangat asasi pada kehidupan. Inilah yang sebenarnya sangat dibutuhkan umat.

Berikut kami akan menguraikan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam mengkaji agama, namun kami hanya akan menyebutkan hal-hal yang sangat pokok dan mendesak untuk diungkapkan. Tidak mungkin kita menyebut semuanya karena banyaknya sementara ruang yang ada terbatas.

Makna Manhaj

Manhaj dalam bahasa Arab adalah sebuah jalan terang yang ditempuh. Sebagaimana dalam firman Allah:

“Dan kami jadikan untuk masing-masing kalian syariat dan minhaj.” (Al-Maidah: 48)

Kata minhaj , sama dengan kata manhaj . Kata minhaj dalam ayat tersebut diterangkan oleh Imam ahli tafsir Ibnu Abbas, maknanya adalah sunnah. Sedang sunnah artinya jalan yang ditempuh dan sangat terang. Demikian pula Ibnu Katsir menjelaskan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/67-68 dan Mu’jamul Wasith).

Yang diinginkan dengan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan jalan yang ditempuh Ahlussunnah dalam mendapatkan ilmu agama. Dengan jalan itulah, insya Allah kita akan selamat dari berbagai kesalahan atau kerancuan dalam mendapatkan ilmu agama. Inilah rambu-rambu yang harus dipegang dalam mencari ilmu agama:

1. Mengambil ilmu agama dari sumber aslinya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Allah  berfirman:
“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan kalian mengikuti para pimpinan selain-Nya. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran darinya.” (Al-A’raf: 3)
Dan Rasulullah  bersabda:
“Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al Qur’an dan yang serupa dengannya bersamanya.” (Shahih, HR. Ahmad dan Abu Dawud dari Miqdam bin Ma’di Karib. Lihat Shahihul Jami’ N0. 2643)

2. Memahami Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih yakni para sahabat dan yang mengikuti mereka dari kalangan tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Sebagaimana sabda Nabi :
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian yang setelah mereka kemudian yang setelah mereka.” (Shahih, HR Bukhari dan Muslim)

Kebaikan yang berada pada mereka adalah kebaikan yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan agama, baik ilmu, pemahaman, pengamalan dan dakwah.

Ibnul Qayyim berkata: “Nabi mengabarkan bahwa sebaik-baik generasi adalah generasinya secara mutlak. Itu berarti bahwa merekalah yang paling utama dalam segala pintu-pintu kebaikan. Kalau tidak demikian, yakni mereka baik dalam sebagian sisi saja maka mereka bukan sebaik-baik generasi secara mutlak.” (lihat Bashair Dzawis Syaraf: 62)
Dengan demikian, pemahaman mereka terhadap agama ini sudah dijamin oleh Nabi. Sehingga, kita tidak meragukannya lagi bahwa kebenaran itu pasti bersama mereka dan itu sangat wajar karena mereka adalah orang yang paling tahu setelah Nabi. Mereka menyaksikan di mana dan kapan turunnya wahyu dan mereka tahu di saat apa Nabi  mengucapkan hadits. Keadaan yang semacam ini tentu sangat mendukung terhadap pemahaman agama. Oleh karenanya, para ulama mengatakan bahwa ketika para shahabat bersepakat terhadap sesuatu, kita tidak boleh menyelisihi mereka. Dan tatkala mereka berselisih, maka tidak boleh kita keluar dari perselisihan mereka. Artinya kita harus memilih salah satu dari pendapat mereka dan tidak boleh membuat pendapat baru di luar pendapat mereka.

Imam Syafi’i mengatakan: “Mereka (para shahabat) di atas kita dalam segala ilmu, ijtihad, wara’ (sikap hati-hati), akal dan pada perkara yang mendatangkan ilmu atau diambil darinya ilmu. Pendapat mereka lebih terpuji dan lebih utama buat kita dari pendapat kita sendiri -wallahu a’lam- … Demikian kami katakan. Jika mereka bersepakat, kami mengambil kesepakatan mereka. Jika seorang dari mereka memiliki sebuah pendapat yang tidak diselisihi yang lain maka kita mengambil pendapatnya dan jika mereka berbeda pendapat maka kami mengambil sebagian pendapat mereka. Kami tidak akan keluar dari pendapat mereka secara keseluruhan.” (Al-Madkhal Ilas Sunan Al-Kubra: 110 dari Intishar li Ahlil Hadits: 78].

Begitu pula Muhammad bin Al Hasan mengatakan: “Ilmu itu empat macam, pertama apa yang terdapat dalam kitab Allah atau yang serupa dengannya, kedua apa yang terdapat dalam Sunnah Rasulullah atau yang semacamnya, ketiga apa yang disepakati oleh para shahabat Nabi atau yang serupa dengannya dan jika mereka berselisih padanya, kita tidak boleh keluar dari perselisihan mereka …, keempat apa yang diangap baik oleh para ahli fikih atau yang serupa dengannya. Ilmu itu tidak keluar dari empat macam ini.” (Intishar li Ahlil Hadits: 31)

Oleh karenanya Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap pendapat yang dikatakan hanya oleh seseorang yang hidup di masa ini dan tidak pernah dikatakan oleh seorangpun yang terdahulu, maka itu salah.” Imam Ahmad mengatakan: “Jangan sampai engkau mengeluarkan sebuah pendapat dalam sebuah masalah yang engkau tidak punya pendahulu padanya.” (Majmu’ Fatawa: 21/291)

Hal itu -wallahu a’lam- karena Nabi bersabda:
“Sesungguhnya Allah melindungi umatku untuk berkumpul di atas kesesatan.” (Hasan, HR Abu Dawud no:4253, Ibnu Majah:395, dan Ibnu Abi Ashim dari Ka’b bin Ashim no:82, 83 dihasankan oleh As Syaikh al Albani dalam Silsilah As- Shahihah:1331]
Jadi tidak mungkin dalam sebuah perkara agama yang diperselisihkan oleh mereka, semua pendapat adalah salah. Karena jika demikian berarti mereka telah berkumpul di atas kesalahan. Karenanya pasti kebenaran itu ada pada salah satu pendapat mereka, sehingga kita tidak boleh keluar dari pendapat mereka. Kalau kita keluar dari pendapat mereka, maka dipastikan salah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah di atas.

3. Tidak melakukan taqlid atau ta’ashshub (fanatik) madzhab. Allah berfirman:
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (Al-A’raf: 3)

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)

Dengan jelas ayat di atas menganjurkan untuk mengikuti apa yang diturunkan Allah baik berupa Al Qur’an atau hadits. Maka ucapan siapapun yang tidak sesuai dengan keduanya berarti harus ditinggalkan. Imam Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapapun yang telah jelas baginya Sunnah Nabi maka dia tidak boleh berpaling darinya kepada ucapan seseorang, siapapun dia.” (Sifat Shalat Nabi: 50)

Demikian pula kebenaran itu tidak terbatas pada pendapat salah satu dari Imam madzhab yang empat. Selain mereka, masih banyak ulama yang lain, baik yang sezaman atau yang lebih dulu dari mereka. Ibnu Taimiyah mengatakan: “Sesungguhnya tidak seorangpun dari ahlussunnah mengatakan bahwa kesepakatan empat Imam itu adalah hujjah yang tidak mungkin salah. Dan tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas padanya dan bahwa yang keluar darinya berarti batil. Bahkan jika seorang yang bukan dari pengikut Imam-imam itu seperti Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Al Laits bin Sa’ad dan yang sebelum mereka atau Ahlul Ijtihadyang setelah mereka mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi pendapat Imam-imam itu, maka perselisihan mereka dikembalikan kepada Allah  dan Rasul-Nya, dan pendapat yang paling kuat adalah yang berada di atas dalil.” (Minhajus Sunnah: 3/412 dari Al Iqna’: 95).

Sebaliknya, ta’ashshub (fanatik) pada madzhab akan menghalangi seseorang untuk sampai kepada kebenaran. Tak heran kalau sampai ada dari kalangan ulama madzhab mengatakan: “Setiap hadits yang menyelisihi madzhab kami maka itu mansukh (terhapus hukumnya) atau harus ditakwilkan (yakni diarahkan kepada makna yang lain).”

Akhirnya madzhablah yang menjadi ukuran kebenaran bukan ayat atau hadits. Bahkan ta’ashub semacam itu membuat kesan jelek terhadap agama Islam sehingga menghalangi masuk Islamnya seseorang sebagaimana terjadi di Tokyo ketika beberapa orang ingin masuk Islam dan ditunjukkan kepada orang-orang India maka mereka menyarankan untuk memilih madzhab Hanafi. Ketika datang kepada orang-orang Jawa atau Indonesia mereka menyarankan untuk memilih madzhab Syafi’i. Mendengar jawaban-jawaban itu mereka sangat keheranan dan bingung sehingga sempat menghambat dari jalan Islam [Lihat Muqaddimah Sifat Shalat Nabi hal: 68 edisi bahasa Arab)

4. Waspada dari para da’i jahat. Jahat yang dimaksud bukan dari sisi kriminal tapi lebih khusus adalah dari tinjauan keagamaan. Artinya mereka yang membawa ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, sedikit atau banyak. Di antara ciri-ciri mereka adalah yang suka berdalil dengan ayat-ayat yang belum begitu jelas maknanya untuk bisa mereka tafsirkan semau mereka. Dengan itu mereka maksudkan menebar fitnah yakni menyesatkan para pengikutnya. Allah berfirman:
“Adapun yang dalam hatinya terdapat penyelewengan (dari kebenaran) maka mereka mengikuti apa yang belum jelas dari ayat-ayat itu, (mereka) inginkan dengannya fitnah dan ingin mentakwilkannya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.” (Ali-Imran: 7)

Ibnu Katsir mengatakan: “Menginginkan fitnah artinya ingin menyesatkan para pengikutnya dengan mengesankan bahwa mereka berhujjah dengan Al Qur’an untuk (membela) bid’ah mereka padahal Al Qur’an itu sendiri menyelisihinya. Ingin mentakwilkannya artinya menyelewengkan maknanya sesuai dengan apa yang mereka inginkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 1/353]

5. Memilih guru yang dikenal berpegang teguh kepada Sunnah Nabi dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan mu’amalah. Hal itu karena urusan ilmu adalah urusan agama sehingga tidak bisa seseorang sembarangan atau asal comot dalam mengambilnya tanpa peduli dari siapa dia dapatkan karena ini akan berakibat fatal sampai di akhirat kelak. Maka ia harus tahu siapa yang akan ia ambil ilmu agamanya.

Jangan sampai dia ambil agamanya dari orang yang memusuhi Sunnah atau memusuhi Ahlussunnah atau tidak pernah diketahui belajar akidah yang benar karena selama ini yang dipelajari adalah akidah-akidah yang salah atau mendapat ilmu hanya sekedar hasil bacaan tanpa bimbingan para ulama Ahlussunnah. Sangat dikhawatirkan, ia memiliki pemahaman-pemahaman yang salah karena hal tersebut.

Seorang tabi’in bernama Muhammad bin Sirin mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Beliau juga berkata: “Dahulu orang-orang tidak bertanya tentang sanad (rangkaian para rawi yang meriwayatkan) hadits, maka tatkala terjadi fitnah mereka mengatakan: sebutkan kepada kami sanad kalian, sehingga mereka melihat kepada Ahlussunnah lalu mereka menerima haditsnya dan melihat kepada ahlul bid’ah lalu menolak haditsnya.” (Riwayat Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya)

Nabi bersabda:
“Keberkahan itu berada pada orang-orang besar kalian.” (Shahih, HR. Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abdil Bar dari Ibnu Abbas, dalam kitab Jami’ Bayanul Ilm hal:614 dengan tahqiq Abul Asybal, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’:2887 dan As Shahihah:1778)

Dalam ucapan Abdullah bin Mas’ud:
“Manusia tetap akan baik selama mereka mengambil ilmu dari orang-orang besar mereka, jika mereka mengambilnya dari orang-orang kecil dan jahat di antara mereka, maka mereka akan binasa.” Diriwayatkan pula yang semakna dengannya dari shahabat Umar bin Khattab. (Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanul Ilm hal: 615 dan 616, tahqiq Abul Asybal dan dishahihkan olehnya)

Ibnu Abdil Bar menukilkan dari sebagian ahlul ilmi (ulama) maksud dari hadits di atas: “Bahwa yang dimaksud dengan orang-orang kecil dalam hadits Umar dan hadits-hadits yang semakna dengannya adalah orang yang dimintai fatwa padahal tidak punya ilmu. Dan orang yang besar artinya yang berilmu tentang segala hal. Atau yang mengambil ilmu dari para shahabat.” (Lihat Jami’ Bayanil Ilm: 617).

6. Tidak mengambil ilmu dari sisi akal atau rasio, karena agama ini adalah wahyu dan bukan hasil penemuan akal. Allah berkata kepada Nabi-Nya:
“Katakanlah (Ya, Muhammad): ‘sesungguhnya aku memberi peringataan kepada kalian dengan wahyu.’.” (Al-Anbiya: 45)
“Dan tidaklah yang diucapkan itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)

Sungguh berbeda antara wahyu yang bersumber dari Allah Dzat yang Maha Sempurna yang sudah pasti wahyu tersebut memiliki kesempurnaan, dibanding akal yang berasal dari manusia yang bersifat lemah dan yang dihasilkannya pun lemah.

Jadi tidak boleh bagi siapapun meninggalkan dalil yang jelas dari Al Qur’an ataupun hadits yang shahih karena tidak sesuai dengan akalnya. Seseorang harus menundukkan akalnya di hadapan keduanya.

Ali bin Abi Thalib berkata: “Seandainya agama ini dengan akal maka tentunya bagian bawah khuf (semacam kaos kaki yang terbuat dari kulit) lebih utama untuk diusap (pada saat berwudhu-red) daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” (shahih, HR Abu Dawud dishahihkan As-Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no:162).
Pada ucapan beliau ada keterangan bahwa dibolehkan seseorang mengusap bagian atas khuf-nya atau kaos kaki atau sepatunya ketika berwudhu dan tidak perlu mencopotnya jika terpenuhi syaratnya sebagaimana tersebut dalam buku-buku fikih. Yang jadi bahasan kita disini adalah ternyata yang diusap justru bagian atasnya, bukan bagian bawahnya. Padahal secara akal yang lebih berhak diusap adalah bagian bawahnya karena itulah yang kotor.

Ini menunjukkan bahwa agama ini murni dari wahyu dan kita yakin tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat dan fitrah yang selamat. Masalahnya, terkadang akal tidak memahami hikmahnya, seperti dalam masalah ini. Bisa jadi syariat melihat dari pertimbangan lain yang belum kita mengerti.

Jangan sampai ketidakmengertian kita menjadikan kita menolak hadits yang shahih atau ayat Al Qur’an yang datang dari Allah yang pasti membawa kebaikan pada makhluk-Nya. Hendaknya kita mencontoh sikap Ali bin Abi Thalib di atas.

Abul Mudhaffar As Sam’ani menerangkan Akidah Ahlussunnah, katanya: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka, mencari agama dari keduanya. Adapun apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya mereka terima dan bersyukur kepada Allah yang telah memperlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik. Tapi kalau mereka dapati tidak sesuai dengan keduanya mereka meninggalkannya dan mengambil Kitab dan Sunnah lalu menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya tidak akan menunjukkan kecuali kepada yang haq (kebenaran), sedangkan pendapat manusia kadang benar kadang salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits: 99)

Ibnul Qoyyim menyimpulkan bahwa pendapat akal yang tercela itu ada beberapa macam:
a. Pendapat akal yang menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.
b. Berbicara masalah agama dengan prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari nash-nash, serta memahami dan mengambil hukum darinya.
c. Pendapat akal yang berakibat menolak asma’ (nama) Allah, sifat-sifat dan perbuatan-Nya dengan teori atau qiyas yang batil yang dibuat oleh para pengikut filsafat.
d. Pendapat yang mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya Sunnah.
e. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dengan anggapan baik dan prasangka.
Adapun pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat dengan tetap mengutamakan dalil syariat. (lihat, I’lam Muwaqqi’in: 1/104-106, Al- Intishar: 21,24, dan Al Aql wa Manzilatuhu)

7. Menghindari perdebatan dalam agama. Nabi bersabda:
“Tidaklah sebuah kaum sesat setelah mereka berada di atas petunjuk kecuali mereka akan diberi sifat jadal (berdebat). Lalu beliau membaca ayat, artinya: ‘Bahkan mereka adalah kaum yang suka berbantah-bantahan’.” (Hasan, HR Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahili, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no: 5633)

Ibnu Rajab mengatakan: “Di antara sesuatu yang diingkari para Imam salafus shalih adalah perdebatan, berbantah-bantahan dalam masalah halal dan haram. Itu bukan jalannya para Imam agama ini.” (Fadl Ilm Salaf 57 dari Al-Intishar: 94).

Ibnu Abil Izz menerangkan makna mira’ (berbantah-bantahan) dalam agama Allah adalah membantah ahlul haq (pemegang kebenaran) dengan menyebutkan syubhat-syubhat ahlul bathil, dengan tujuan membuat keraguan padanya dan menyimpangkannya. Karena perbuatan yang demikian ini mengandung ajakan kepada kebatilan dan menyamarkan yang hak serta merusak agama Islam. (Syarh Aqidah Thahawiyah: 313)

Oleh karenanya Allah memerintahkan berdebat dengan yang paling baik. Firman-Nya:
“Ajaklah kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah, mau’idhah (nasihat) yang baik dan berdebatlah dengan yang paling baik.” (An-Nahl: 125).

Para ulama menerangkan bahwa perdebatan yang paling baik bisa terwujud jika niat masing-masing dari dua belah pihak baik. Masalah yang diperdebatkan juga baik dan mungkin dicapai kebenarannya dengan diskusi. Masing-masing beradab dengan adab yang baik, dan memang punya kemampuan ilmu serta siap menerima yang haq jika kebenaran itu muncul dari hasil perdebatan mereka. Juga bersikap adil serta menerima kembalinya orang yang kembali kepada kebenaran. (lihat rinciannya dalam Mauqif Ahlussunnah 2/587-611 dan Ar-Rad ‘Alal Mukhalif hal:56-62).

Perdebatan para shahabat dalam sebuah masalah adalah perdebatan musyawarah dan nasehat. Bisa jadi mereka berselisih dalam sebuah masalah ilmiah atau amaliah dengan tetap bersatu dan berukhuwwah. (Majmu’ Fatawa 24/172)

Inilah beberapa rambu-rambu dalam mengambil ilmu agama sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an maupun hadits yang shahih serta keterangan para ulama. Kiranya itu bisa menjadi titik perhatian kita dalam kehidupan beragama ini, sehingga kita berharap bisa beragama sesuai yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 

Penulis : Al Ustadz Qomar Suaidi

Posted by elhadiry in 19:12:24 | Permalink | No Comments »

Ngalap Berkah Kyai

Orang alim memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan Allah. Juga tinggi kedudukannya di hadapan makhluk-Nya. Semua ini merupakan pemberian dan karunia-Nya. Allah mengatakan di dalam Al-Qur’an:
 
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ
”Katakanlah: ‘Hai Tuhan yang memiliki kerajaan, engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari siapa yang engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebaikan.’” (Ali ‘Imran: 26)

Kedua ayat ini dengan jelas menerangkan bahwa yang mengangkat dan menjatuhkan seseorang adalah Allah subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, usaha untuk mengangkat diri atau mengangkat siapa saja di hadapan orang lain, semuanya dengan kehendak Allah. Tanpa berharap pun, jika di sisi Allah subhanahu wata’ala seseorang memang pantas diangkat kedudukannya, niscaya ia akan diangkat.
As-Sa’di di dalam tafsirnya mengatakan: “Perkaranya bukan hanya keinginan-keinginan ahli kitab (seseorang diangkat atau tidak) dan tidak pula selain mereka. Akan tetapi perkaranya adalah milik Allah subhanahu wata’ala. Semua Dia yang mengatur, tidak ada seorangpun yang sanggup menentang atau membantu-Nya dalam pengaturan ini.
Seandainya semua makhluk dari kalangan jin dan manusia dulu maupun sekarang, bahu-membahu dan memuji untuk mengangkatmu, maka mereka tidak akan sanggup kecuali memang yang telah dikehendaki Allah. Dan kehendak Allah subhanahu wata’ala, tidak sama dengan kehendak makhluk-Nya. Demikian juga jika seluruh makhluk bersatu-padu ingin menjatuhkan atau menghinakan seseorang, maka mereka tidak akan sanggup melainkan dengan kehendak-Nya.
Dan sebaliknya. Dalam pandangan makhluk bisa jadi seseorang pantas untuk diangkat kedudukannya. Akan tetapi karena dalam pandangan Allah tidak demikian, maka kita tidak bisa memaksakan keinginan kita kepada Allah subhanahu wata’ala. Dialah Dzat tunggal yang berbuat sesuai dengan kehendak-Nya.”
لاَ يُسْئَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْئَلُوْنَ
“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang diperbuatnya dan merekalah yang ditanya (apa yang mereka perbuat).” (Al-Anbiya: 23)

فَعَّالٌ لِمَا يُرِيْدُ
“(Allah) Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruj: 16)

Barakah Datang dari Allah
Barakah secara bahasa artinya “kebaikan yang banyak dan tetap.” Diambil dari kata “birkah” yang artinya kumpulan air. Sedangkan menurut syariat yaitu kebaikan yang banyak diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada siapa yang dikehendaki. Dari definisi keduanya, bisa ditarik kesimpulan bahwa barakah itu datang dari Allah subhanahu wata’ala sebagai satu bentuk karunia yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Allah mengatakan dalam Al-Qur’an:

بِيَدِكَ الْخَيْرُ
“Di tangan Engkaulah segala kebaikan.” (Ali ‘Imran: 26)

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْراً كَثِيْراً
“Allah menganugerahkan kefahaman (Al-Hikmah) kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa dianugerahi Al-Hikmah itu, maka dia benar-benar telah dianugerahi kebaikan yang banyak.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِيْ يَدَيْكَ
“Dan kebaikan seluruhnya ada di kedua tangan-Mu.” (Shahih, HR. Muslim no. 771 dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu)

Tabarruk dalam Agama
Bertabarruk, istilah yang sangat kita kenal ini, maknanya adalah mencari barakah (berkah). Mencari barakah tidak terlepas dari dua keadaan:
Pertama, mencari barakah dengan perkara yang telah disyariatkan seperti (dengan) Al-Qur’an. Allah berfirman tentang hal ini:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ
“Al-Qur’an yang Kami telah turunkan kepadamu akan dapat memberikan barakah.”

Bentuk barakah Al-Qur’an di antaranya, barang siapa mengambil apa yang ada di dalamnya baik berupa perintah maupun larangan, niscaya akan terwujud kemenangan, dan Allah telah menyelamatkan umat-umat dengan Al-Qur’an ini. Termasuk juga dari barakah Al-Qur’an, bahwa satu huruf memiliki sepuluh kali lipat kebaikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan tentang hal ini:

إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَاماً وَيَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ
”Sesungguhnya Allah mengangkat suatu kaum dengan Al-Qur’an ini dan menghinakan kaum yang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 817 dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu).
Kedua, bertabarruk dengan perkara yang umum dan dapat dirasakan seperti bertabarruk (mencari kebaikan yang banyak) dengan cara mengajar, berdoa dan sebagainya (misalnya: bertabarruk dengan ilmu dan dakwah menuju kebaikan). Tentunya ini merupakan wujud barakah yang karenanya kita mendapatkan kebaikan yang banyak. (Al-Qaulul Mufid, 1/240)
Islam sendiri telah menetapkan adanya barakah pada hal-hal yang telah ditentukan oleh syariat di mana setiap orang berhak untuk mendapatkannya. Barakah tidak hanya didapati oleh murid guru tertentu, kelompok ataupun pengikut tertentu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Al-Qur’an:
اقْرَؤُا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفَيْعاً لأَصْحَابِهِ
“Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya Al-Qur’an itu akan menjadi pemberi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat.” (Shahih, HR. Muslim dan shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu)

اجْتَمِعُوْا عَلىَ طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيِهِ يُبَارِكَ لَكُمْ فِيْهِ
“Makanlah kalian dengan berjamaah dan sebutlah Allah, niscaya Allah akan memberkahi kalian padanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3199, Shahih Sunan Ibni Majah no. 3286, dan di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 664 dari shahabat Wahsyi radhiallahu ‘anhu).

مَنْ تَطَهَّرَ فِيْ بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءَ وَصَلىَّ فِيْهِ صَلاَةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ
”Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian dia mendatangi masjid Quba dan shalat di dalamnya, maka ganjarannya seperti pahala umrah.” (HR. Ahmad, An-Nasai, dan Ibnu Majah, dan telah dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam kitabnya Shahih Sunan Ibni Majah, 1/238 no. 1160, dan Ta’liqul Ar-Raghib, 2/138)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang itsmid (celak mata):

عَلَيْكُمْ بِاْلإِثْمِدِ فَإِنَّهُ مَنْبَتَةٌ لِلشَّعْرِ مُذْهِبَةٌ لِلْقَذَرِ مُصْفَاةٌ لِلْبَصَرِ
“Hendaklah kalian memakai itsmid karena sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotorannya, dan membersihkan penglihatan.” (HR. Al-Bukhari di dalam At-Tarikh, 4/2/412, dan Ath-Thabrani, 1/12/1, dan Abu Nua’im di dalam Al-Hilyah, 3/178, dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 2/270 no. 665, dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu)

Masih banyak lagi nash-nash yang menjelaskan adanya kebaikan (berkah) yang banyak pada makhluk-makhluk Allah yang lain. Dan itu menjadi sandaran bagi kita bahwa syariat menjelaskan adanya barakah yang dikandungnya.

Macam-Macam Tabarruk
Tabarruk terkadang dijadikan sebagai pembenaran atas amalan tertentu yang sebenarnya terlarang menurut syariat, bahkan termasuk dari perbuatan syirik besar. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui macam-macam tabarruk, mana yang diperbolehkan dan yang dilarang:
Pertama, tabarruk yang disyariatkan, sebagai berikut:
a. Tabarruk dengan ucapan, amalan, dan keadaan-keadaan (perilaku).
Di dalam Islam, ada beberapa perkataan, amalan, dan perilaku yang apabila dipraktekkan akan terwujud kebaikan dan barakah yang banyak. Tentu selama hal tersebut mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah dzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an. Di antara barakah dzikir kepada Allah adalah mendapatkan doa dari malaikat, sanjungan di hadapan makhluk-Nya dan ampunan dari Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Di antara barakah Al-Qur’an adalah sebagai obat, petunjuk, dan rahmat bagi seluruh manusia. Serta sebagai pemberi syafaat kelak di hadapan Allah sebagaimana dalam hadits Abu Umamah yang dikeluarkan Al-Imam Muslim.
Adapun contoh amalan yang mengandung berkah adalah menuntut ilmu dan mengajarkannya. Di antara barakahnya adalah terangkatnya derajat di dunia dan di akhirat. Kemudian shalat secara berjamaah, yang barakahnya adalah dihapuskannya dosa-dosa dan dilipatgandakannya kebaikan-kebaikan.
Contoh perilaku (keadaan) di antaranya makan berjamaah, makan dari pinggir nampan, menjilat lidah dan menakar makanan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat-riwayat yang shahih.

b. Tabarruk dengan tempat
Memang ada sejumlah tempat yang oleh Allah dijadikan tempat yang mengandung banyak kebaikan (barakah). Yakni apabila beramal di tempat tersebut dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah masjid-masjid, di mana mencari barakahnya dengan melaksanakan shalat lima waktu, beri’tikaf, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perlu diketahui, bertabarruk pada masjid-masjid itu bukan dengan cara mengusap-ngusap tembok atau tanah masjid tersebut, atau yang hal-hal lain yang dilarang syariat.
Contoh lain bahwa Allah melalui lisan Rasul-Nya telah menjelaskan barakah kota Makkah, Madinah, Syam, Masjid Al-Haram, Masjid Quba, dan Masjid Al-Aqsha. Mencari barakah padanya bukan dengan menziarahi semata, mencium, atau mengusap tanahnya, namun dengan cara beribadah di dalamnya sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits.

c. Tabarruk dengan waktu
Contoh waktu yang telah dikhususkan oleh syariat di mana waktu tersebut mengandung kebaikan yang banyak (barakah) adalah bulan Ramadhan. Caranya, mengisi bulan mulia tersebut dengan berpuasa yang akan terhapuskan dosa-dosa dan bertambahnya rizki orang-orang yang beriman. Contoh lain adalah malam Lailatul Qadar, sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, hari Jum’at, sepertiga malam terakhir, dan lain-lain. Mencari barakah pada waktu-waktu tersebut adalah dengan cara melaksanakan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Apa-apa yang disebutkan di atas maupun yang belum disebutkan yang sudah jelas nashnya, mencari barakahnya adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah dan tidak keluar dari pensyariatan tersebut. (At-Tabarruk Al-Masyru’, Al-’Ulyani, hal. 33-50)

Kedua, tabarruk batil yang tidak diperbolehkan. Di antara bentuk-bentuk tabarruk batil ini adalah:
a. Tabarruk pada tempat-tempat yang tidak dijelaskan oleh syariat baik dengan cara mencium, mengusap, atau mencari syafaat darinya.
b. Pergi ke kuburan dengan tujuan ziarah dan berdoa di sisinya, dengan keyakinan bahwa berdoa di sisinya lebih utama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim (hal. 433) mengatakan, “Bila seseorang shalat di sisi kuburan para nabi atau orang-orang shalih dengan tujuan untuk mencari barakah, maka ini merupakan bentuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama, dan mengada-ada di dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah.”
c. Disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim juga (hal. 424-426) contohnya seperti orang yang pergi ke gua Hira kemudian shalat di dalamnya, berdoa ke gua Tsur lalu shalat dan berdoa di dalamnya, atau ke bukit Thursina lalu shalat dan berdoa padanya. Atau pergi ke gunung-gunung atau selainnya yang disebut sebagai maqamat (tempat bersejarah) para nabi.
Asy-Syaikh Ibnu Baz dalam fatwa beliau (3/334) membantah orang-orang yang menghidupkan peninggalan-peninggalan nubuwwah seperti jalan yang dilalui oleh beliau ketika berhijrah, atau tempat tenda Ummu Abd (atau Ummu Ma’bad ???) atau yang sejenisnya. Beliau menjelaskan bahwa cara demikian dapat mengarah pada perbuatan mengagungkan, berdoa di sisinya, atau shalat, dan lain sebagainya. Semua ini merupakan jalan-jalan yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.
d. Menetapkan waktu-waktu tertentu dengan berbagai macam bentuk pengagungan dan acara-acara serta berbagai bentuk ibadah lainnya. Seperti menyambut hari kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hari Isra’ Mi’raj, hari hijrah, hari Badr, hari Fathu Makkah, dan sebagainya. Bertabarruk pada hari-hari di atas termasuk perbuatan bid’ah dalam agama.
e. Bertabarruk dengan orang-orang shalih, peninggalan-peninggalan mereka seperti tongkatnya, air ludahnya, rambutnya, keringatnya, pakaian-pakaiannya, tempat tidurnya dan lain sebagainya.
(Ta’liq Al-Qaul Al-Mufid, 1/246-250)

Tabarruk Orang-Orang Jahiliyyah
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
أَفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَالْعُزَّى. وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ اْلأُخْرَى
“Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik menganggap) Al-Lata dan Al-‘Uzza dan Manat yang ketiga. Yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah)?” (An-Najm: 19-20)
Tiga sesembahan di atas merupakan tuhan-tuhan yang besar di kalangan mereka. Tuhan-tuhan itulah tempat mereka memuja dan memuji, serta bertabarruk kepada-Nya. Lalu apakah Al-Lata, Al-‘Uzza, dan Manat itu?
Adapun Al-Lata menurut Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (4/253), adalah sebuah batu besar yang terukir dan berwarna putih di mana di atasnya terdapat sebuah rumah. Memiliki kelambu dan juru kunci di sekelilingnya, serta terdapat halaman. Al-Lata memiliki kedudukan yang agung di sisi Bani Tsaqif, penduduk Thaif, di mana mereka sangat bangga dengannya di negeri Arab setelah Quraisy. Hakekat Al-Lata disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan Rabi’ bin Anas bahwa dia adalah seseorang yang mengadon tepung untuk orang-orang yang melaksanakan haji di masa jahiliyyah. Ketika meninggal, orang-orang i’tikaf di kuburannya untuk kemudian menyembahnya.
Adapun Al-’Uzza menurut Ibnu Jarir adalah sebuah pohon yang di atasnya terdapat bangunan yang memiliki kelambu. Benda yang sangat diagungkan orang-orang Quraisy ini terletak di Nakhlah, yakni suatu tempat di antara Makkah dan Thaif.
Adapun Manat adalah sesembahan yang berada di Musyallal, tempat antara Makkah dan Madinah, di mana suku Khuza’ah, Aus, dan Khazraj mengagungkan dan memakaikan pakaian ihram padanya.
Di antara bentuk tabarruk mereka adalah apa yang diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsi. Beliau berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menuju Hunain dan kami baru pindah dari agama kufur (menuju Islam). Orang-orang musyrik memiliki sidrah (sebuah pohon) tempat mereka berhenti dan beristirahat. Dan mereka juga menggantungkan pedang-pedang mereka (untuk bertabarruk dengannya). Pohon itu disebut Dzatu Anwath. (Kata Abu Waqid) kami kemudian melewati sebuah sidrah kemudian mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka (orang-orang musyrik) memiliki Dzatu Anwath.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Allahu Akbar, sesungguhnya apa yang kalian katakan ini merupakan jalan-jalan (orang sebelum kalian). Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seperti ucapan bani Israil kepada Musa: ‘Buatkanlah kami satu sesembahan sebagaimana mereka memiliki banyak sesembahan’. (Musa) berkata: ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang jahil.’ (Rasulullah berkata: ‘Kalian benar-benar akan mengikuti langkah-langkah orang sebelum kalian)’.” (HR. At-Tirmidzi no. 2181, beliau berkata: hadits hasan shahih).
Bentuk tabarruk mereka adalah mengagungkan pohon tersebut, beri’tikaf padanya lalu mengharapkan kebaikan darinya.

Tabarruk kepada Sang Guru, Benarkah?
Bagaimana dengan bertabarruk kepada kanjeng guru? Apakah hal ini dibenarkan? Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, tabarruk yang diperbolehkan adalah apa yang telah dijelaskan kebolehannya oleh syariat. Adapun tabarruk kepada zat orang shalih atau peninggalan-peninggalannya, tidak ada syariatnya sama sekali. Karena, hal tersebut termasuk bentuk tabarruk yang batil.
Lalu bagaimana dengan perbuatan para shahabat terhadap diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di mana mereka berebutan mengambil ludah beliau, air wudhu beliau, bahkan di antara mereka ada yang mengumpulkan keringat dan rambut beliau?
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan di dalam Fathul Majid (1/264), syarah beliau terhadap Kitab Tauhid, menjawab syubhat ini, dengan ucapan: “Adapun yang didengungkan oleh orang-orang sekarang ini bahwa boleh bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan orang shalih, maka hal demikian terlarang dari beberapa sisi:
1. Generasi pertama umat ini dari kalangan shahabat dan generasi setelahnya tidak pernah melakukannya kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak di masa hidup beliau ataupun setelah meninggalnya.
2. Bila yang demikian itu adalah baik, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya.
3. Seutama-utama shahabat adalah Abu Bakr, kemudian ‘Umar, kemudian ‘Utsman dan ‘Ali radhiallahu ‘anhum. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan telah mempersaksikan mereka menjadi penghuni surga. Namun tidak ada seorangpun dari kalangan shahabat atau tabi’in yang melakukan amalan tersebut (yaitu bertabarruk) kepada tokoh-tokoh shahabat itu. Begitu juga tidak pernah dilakukan oleh generasi tabi’in kepada ahli ilmu dan ulama di masa mereka.
4. Tidak boleh mengqiyaskan (menyamakan) kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan seorangpun dari umat ini.
5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak boleh orang lain masuk ikut menyertai beliau dalam kekhususan itu.
6. Melarang yang demikian ini dimaksudkan sebagai cara untuk menutup pintu-pintu kesyirikan.

Seruan
Wahai saudaraku se-Islam, kembalilah kepada kemurnian agama ini, tinggalkan agama turun-temurun dan agama mengekor. Ketahuilah bahwa seorang kiai bukanlah agama, dan agama bukanlah kiai. Ucapan dan perbuatan mereka berikut keyakinan yang mereka miliki harus dicocokkan dengan agama, sesuai atau tidak? Oleh karena itu, karena mereka bukan agama sebagai sumber kebenaran, namun hanya manusia biasa tempat kekurangan dan kesalahan, maka tidak pantas bagi kaum muslimin untuk bertabarruk dengan air liur mereka, keringat mereka, bekas minum mereka, dan sebagainya. Wallahu a’lam.

Oleh : Al-UStadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi
Sumber : Majalah As-Syari’ah Online

Posted by elhadiry in 18:32:21 | Permalink | No Comments »